• Pembelajaran Kelas V

    Blog ini dibuat atau saya dedikasikan untuk siswa siswi kelas VA dan VB dalam pembelajaran,Maaf ya anak-anak bapak,mungkin dengan ini kalian dituntut belajar memahami kegunaan HP selain media sosial, mudah-mudahan dengan ini kita sambil belajar mengikuti perkembangan teknologi secara perlahan-lahan

  • Pembelajaran Kelas V

    Blog ini dibuat atau saya dedikasikan untuk siswa siswi kelas VA dan VB dalam pembelajaran,Maaf ya anak-anak bapak,mungkin dengan ini kalian dituntut belajar memahami kegunaan HP selain media sosial, mudah-mudahan dengan ini kita sambil belajar mengikuti perkembangan teknologi secara perlahan-lahan

  • Pembelajaran Kelas V

    Blog ini dibuat atau saya dedikasikan untuk siswa siswi kelas VA dan VB dalam pembelajaran,Maaf ya anak-anak bapak,mungkin dengan ini kalian dituntut belajar memahami kegunaan HP selain media sosial, mudah-mudahan dengan ini kita sambil belajar mengikuti perkembangan teknologi secara perlahan-lahan

Rabu, 14 Oktober 2020

 Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Masyarakat


A. Hak sebagai Warga Masyarakat

Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.

  1. Mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Menikmati lingkungan bersih.
  4. Hidup tenang dan damai.
  5. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
  6. Berpendapat dan berorganisasi.
  7. Mengembangkan kebudayaan daerah.


B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat

Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.

  1. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
  2. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
  3. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
  4. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
  5. Membantu tetangga yang terkena musibah.
  6. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Oktober 14, 2020   Posted by WAHYUDI in with No comments
Read More

SISWA/WI KELAS 5

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search